Artigo Acesso aberto Revisado por pares

PRESEPSI TERHADAP PROSEDUR DAN SISTEM PERUBAHAN KONSTITUSI DALAM BATANG TUBUH UNDANG-UNDANG DASAR 1945

1978; Badan Penerbit FHUI; Volume: 8; Issue: 5 Linguagem: Indonésio

10.21143/jhp.vol8.no5.794

ISSN

2503-1465

Autores

Sri Soemantri Martosoewignyo,

Tópico(s)

Legal and Policy Analysis in Indonesia

Resumo

Pembentukan undang-undang dasar yang dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 16 Juli 1945 tidak dapat dilepaskan dari adanya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, sedang dibentuknya Badan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan janji Pemerintah Jepang di Tokyo untuk memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.Apabila kita pelajari tentang proses disampaikannya janji kemerdekaan di atas, hal itu tidak dapat dipisahkan dari :perkembangan peperangan antara pihak Jepang dengan pihak Amerika Serikat dan Inggris beserta sekutu-sekutunya;usaha yang ditempuh oleh PM. Kuniaki Koiso untuk membentuk Dewan Perang Tertinggi.Antara a dan b tersebut terdapat hubungan yang sangat erat, yaitu bahwa usaha yang ditempuh oleh PM. Kuniaki Koiso dengan pembentukan Dewan Perang Tertinggi dipengaruhi oleh situasi peperangan, terutama sekali pada bagian pertama tahun 1944. Dengan demikian, pembentukan Dewan tersebut tidak semata-mata untuk mengurangi pengaruh pihak angkatan darat dan angkatan laut dalam menentukan kebijaksanaan politik umum terhadap daerah-daerah yang diduduki

Referência(s)
Altmetric
PlumX